Pengertian LSM/NGO
LSM
Lembaga Swadaya Masyarakat adalah organisasi non-pemerintah yang
independen dan mandiri, dan karena itu bukan merupakan bagian atau berafiliasi
dengan lembaga-lembaga negara dan pemerintahan. (Kode Etik LSM Bab 1 No. 1). Lembaga
swadaya masyarakat adalah organisasi yang tumbuh secara swadaya, atas kehendak
dan keinginan sendiri, ditengah masyarakat, dan berminat serta bergerak dalam
bidang lingkungan hidup. (UU No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 Ayat 12).
LSM
juga sering dikenal dengan NGO (Non-governmental organization). Sesuai
dengan namanya, NGO pada dasarnya memiliki pengertian singkat sebagai
organisasi yang tidak berada secara langsung dalam struktur pemerintahan
ataupun tidak ada koordinasi langsung dari pemerintah dan merupakan badan yang
bersifat mandiri. LSM dapat berdiri jika terdapat kesamaan visi dan misi
sekelompok orang yang membentuk organisasi dengan kebebasan segala perbedaan
yang terdapat di masyarakat seperti agama, suku, ras, golongan, dan gender tapi
tetap berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Berdasarkan Undang-undang No.16 tahun
2001 tentang Yayasan, maka
secara umum organisasi non pemerintah di indonesia berbentuk yayasan.
Peranan LSM/NGO
Peranan NGO penting untuk membangun suatu
masyarakat dan bangsa. Ini disebabkan karena banyak pembiayaan dari perorangan,
institusi dan pemerintah untuk masyarakat disalurkan melalui NGO. Sejak tahun
1970-an, NGO telah bertambah banyak dari sebelumnya mencoba untuk mengisi ruang
yang tidak akan atau tidak dapat diisi oleh pemerintah. Berikut peranan LSM/NGO
:
1.
Pengembangan
dan Pembangunan Infrastruktur
Membangun perumahan, menyediakan
infrastruktur seperti sumur atau toilet umum, penampungan limbah padat dan
usaha berbasis masyarakat lain.
2.
Mendukung
inovasi, ujicoba dan proyek percontohan
NGO memiliki kelebihan dalam
perancangan dan pelaksanaan proyek yang inovatif dan secara khusus menyebutkan
jangka waktu mereka akan mendukung proyek tersebut. NGO dapat juga mengerjakan
percontohan untuk proyek besar pemerintah karena adanya kemampuan bertindak
yang lebih cepat dibandingkan dengan pemerintah dengan birokrasinya yang rumit.
3.
Memfasilitasi
komunikasi
NGO dapat memfasilitasi
komunikasi ke atas, dari masyarakat kepada pemerintah, dan ke bawah, dari
pemerintah kepada masyarakat. Komunikasi ke atas mencakup pemberian informasi
kepada pemerintah tentang apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh
masyarakat, sedangkan komunikasi ke bawah mencakup pemberian informasi kepada
masyarakat tentang apa yang direncanakan dan dikerjakan oleh pemerintah. NGO
juga dapat memberikan informasi secara horizontal dan membentuk jejaring
(networking) dengan organisasi lain yang melakukan pekerjaan yang sama.
4.
Bantuan teknis
dan pelatihan
Institusi pelatihan dan NGO dapat
merancang dan memberikan suatu pelatihan dan bantuan teknis untuk organisasi
berbasis masyarakat dan pemerintah.
5.
Penelitian, Monitoring
dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap sifat partisipatif
suatu proyek akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan staf proyek
itu sendiri.
6.
Advokasi untuk
dan dengan masyarakat miskin
NGO menjadi jurubicara dan perwakilan orang miskin
dan mencoba untuk mempengaruhi kebijakan dan program pemerintah. Ini dapat
dilakukan melalui berbagai cara mulai dari unjuk rasa, proyek percontohan,
keikutsertaan dalam forum publik untuk memformulasi kebijakan dan rencana
pemerintah, hingga mengumumkan hasil penelitian dan studi kasus terhadap orang
miskin. Jadi, NGO memainkan peran mulai dari advokasi kepada orang miskin
hingga implementasi program pemerintah; dari penghasut (pembuat opini) dan
pengkritik hingga rekan kerja dan penasehat; dari sponsor proyek percontohan
hingga mediator.
Beberapa bidang yang digeluti
oleh NGO, antara lain :
a.
Pendidikan
masyarakat dan pengembangan kesehatan
Pendidikan seks dan kontrasepsi, kesehatan umum,
pembuangan limbah/ sampah, penggunaan air, vaksinasi, pelayanan konsultasi
remaja.
b.
Penanganan
kesehatan khusus
HIV/AIDS, Hepatitis B, pemulihan kecanduan obat.
c.
Masalah sosial
masyarakat
Kenakalan (kejahatan) remaja, remaja yang meninggalkan
rumah, anak jalanan, prostitusi.
d.
Lingkungan
hidup
Pendidikan konsumsi energi dan air, pelestarian gunung
dan hutan
e.
Ekonomi
Pinjaman dan usaha mikro, pelatihan keahlian
(komputer, teknisi, katering, menjahit, dll), promosi dan distribusi produk
(bazaar, dll), pembentukan koperasi, konsultasi keuangan, bantuan mencari kerja
dan pengembangan karir.
f.
Pengembangan
Pembangunan sekolah, pembangunan infrastruktur,
pembangunan dan operasional pusat budaya, bantuan ahli untuk pertanian dan
kelautan.
g.
Isu perempuan
Hak anak dan perempuan, pusat bantuan untuk perempuan
yang mengalami kekerasan, terapi kelompok terhadap perempuan yang mengalami
pelecehan seksual, hotline counseling (konseling via telepon khusus untuk
perempuan), bantuan hukum untuk perempuan, mendorong minat baca dan tulis.
Teori-teori Mengenai
LSM/NGO
1.
Teori evolusi
Teori ini awalnya dikembangkan oleh Frederick Hegel
kemudian oleh Auguste Comte, yang menjelaskan bahwa perubahan merupakan hal
yang natural, kontinyu, keharusan dan berjalan melalui sebab yang sama. Teori
ini sangat berpengaruh terhadap hampir semua teori perubahan social dan
pembangunan setelahnya. Teori ini menganggap masyarakat bergerak dari
masyarakat miskin non-industri sebagai primitive dan akan berevolusi ke
masyarakat industri yang lebih komplek dan berbudaya. Teori ini melihat tradisi
sebagai suatu masalah.
2.
Teori structural – functionalism
Teori ini dikembangkan oleh Robert Merton dan Talcott
Persons, terori ini memandang masyarakat sebagai suatu system yang terdiri atas
bagian yang saling berkaitan (agama, pendidikan, struktur politik, keluarga dan
sebagainya). Masing-masing bagian secara terus-menerus mencari keseimbangan dan
harmoni antara mereka. Interrelasi tersebut dianggap bisa terjadi karena adanya
consensus, dan suatu pola yang non normative dianggap akan melahirkan gejolak.
Jika hal ini terjadi maka masing-masing pihak akan cepat menyesuaikan diri
untuk mencapai keseimbangan lagi. Teori ini menganggap perubahan masyarakat
tidak ditetapkan berapa lama evolusinya. Dan konflik dalam suatu masyarakat
dilihat sebagai tidak berfungsinya integrasi social dan keseimbangan. Oleh
karena itu harmoni dan integrasi dipandang sebagai fungsional, bernilai tinggi
dan harus ditegakkan, sedangkan konflik harus dihindarkan.
3.
Teori Modernisasi
Menurut Hutington (1976) proses
modernisasi bersifat revolusioner (perubahan cepat dari tradisi ke modern),
komplek (melalui banyak cara), sistematik, global (akan mempengaruhi semua
manusia), bertahap (melalui langkah-langkah), homoginisasi dan progressive.
Teori ini dipergunakan dikalangan interdisiplin, seperti: sossilogi, psikologi,
ilmu politik, ekonomi, antropologi dan bahkan agama. Ukuran modernitas bagi
teori ini adalah suatu masyarakat yang menurut mereka modern adalah masyarakat
barat.
4.
Teori Human Capital
Teori ini dikembangkan oleh Theodore
Shultz (1961) yang menekankan pada kemampuan productive dari sumberdaya manusia
sebagai modal investasi bagi proses pembangunan. Teori ini menganggap
keterbelakangan masyarakat adalah faktor internal negara atau masyarakat itu
sendiri. Upaya untuk meningkatkan investasi pada human capital mereka lihat
sebagai hasil dari cepatnya pertumbuhan ekonomi.
5.
Teori Marxists
Teori evolusi dan structural
fungsionalisme diatas menjelaskan bahwa perubahan terjadi secara pelahan dan
damai serta mengabaikan konflik sebagai suatu dimensi perubahan social.
Sedangkan menurut Marx, masyarakat terpolarisasi dalam dua kelas, yang selalu
konflik, yakni yang mengekploitasi dan diekploitasi. Marx melihat masyarakat
berkembang dari masyarakat komunis primitive, kemudian perbudakan, feudal,
kapitalis, sosialis dan akhirnya menuju komunisme, perubahan tersebut melalui
suatu konflik. Menurut Marx, konflik terletak antara kelas berjuis dan
ploretar. Dalam system kapitalis, proses ekploitasi Kepada kelas proletar
(buruh yang menghasilkan produksi) oleh kelas borjuis (majikan tidak bekerja
tetapi menguasai alat produksi) diselenggarakan oleh kelas menengah. Hasil
ekploitasi itu selanjutnya didistribusikan pada berbagai pihak dalam bentuk
pajak, bunga bank, sewa tanah, riset dll. Sebagai imbalan, lembaga-lembaga yang
didalamnya terdapat kelas menengah mendukung kelas borjuis dengan memberi
legitimasi terhadap ekploitasi tersebut dalam bentuk norma, penekanan maupun
penindasan. Jika kesadaran buruh meningkat konflik kelas tak dapat dikendalikan
maka perubahan pun terjadi.
6.
Teori Dependency
Teori ini berlawanan dengan teori
evolusi dan modernisasi, teori dependency menekankan hubungan baik dengan
masyarakat sendiri, seperti masalah struktur social, cultural, ekonomi dan
politik. Asumsi dasar dari teori ini adalah keterbelakangan dan pembangunan
adalah konsep yang saling berkaitan dengan berkembangnya masyarakat diluarnya.
Kata ketergantungan dipakai untuk memberi tekanan bahwa hubungan kemajuan di
tingkat pusat dan keterbelakangan di tingkat daerah atau pelosok desa
adalah akibat dari proses sejarah dan disengaja.
Kerangka pemikiran ini berakar pada
teori Marx tentang ekploitasi, artinya keterbelakangan di negara Dunia ketiga
adalah akibat dari kapitalisme di Barat. Pemikiran Lenin tentang imperialisme
juga mewarnai teori ini, dimana transfer sumber dapat terjadi dengan berbagai
cara: baik melalui hubungan kolonialisme maupun operasi perusahaan multi
nasional. Artinya menjajah negara lain tidak lagi seperti zaman kolonialisme
dulu, tetapi cukup membuat para pemimpin negara miskin / Dunia ketiga memiliki
sikap, nilai dan interest pada negara kaya.
7.
Teori Liberasi
Dekat dengan teori Marxist dan
Dependency adalah teori liberasi. Teori ini menolak Marx dan Dependency tetapi
memberi alternatif fokus terhadap keterbelakangan dan bagaimana mengatasinya.
Teori ini menagaskan bahwa tidak ada harapan bagi orang miskin tanpa adanya
perubahan mendasar dalam struktur masyarakat dan struktur yang lebih luas dalam
sosio-ekonomi, politik dan budaya. Teori ini lebih menekankan pada pendekatan
humanitik dari pada pendekatan structural, dengan asumsi masyarakat terbelakang
ditindas oleh pemegang kekuasaan dalam masyarakat mereka sendiri. Paulo
Freire (1972) sebagai salah satu tokoh dari teori ini menfokuskan
perlunya pendidikan dalam liberalisasi dan pembangunan. Dalam pembangunan
menurut Paulo Freire lebih menekankan pada keadilan ketimbang soal harta
kekayaan.
Pengelompokan LSM/NGO
World Bank membagi NGO ke dalam dua kelompok, yaitu :
1.
NGO Operasional
Tujuan utamanya adalah
perancangan dan implementasi proyek pengembangan. Kelompok ini menggerakkan
sumber daya dalam bentuk keuangan, material atau tenaga relawan, untuk
menjalankan proyek dan program mereka. Proses ini umumnya membutuhkan
organisasi yang kompleks. NGO operasional ini masih dapat dibagi atas 3
kelompok besar :
a.
Organisasi
berbasis masyarakat yang melayani suatu populasi khusus dalam suatu
daerah geografis yang sempit
b.
Organisasi
Nasional yang beroperasi dalam sebuah negara yang sedang berkembang
c.
Organisasi
Internasional yang pada dasarnya berkantor pusat di negara maju dan menjalankan
operasi di lebih dari satu negara yang sedang berkembang.
2.
NGO Advokasi
Tujuan utamanya adalah
mempertahankaan atau memelihara suatu isu khusus dan bekerja untuk mempengaruhi
kebijakan dan tindakan pemerintah untuk atau atas isu itu. Organisasi ini pada
dasarnya berusaha untuk meningkatkan kesadaran (awareness) dan
pengetahuan dengan melakukan lobi, kegiatan pers dan kegiatan-kegiatan aktivis.
NGO ini pada dasarnya bekerja melalui advokasi atau kampanye atas suatu isu dan
tidak mengimplementasikan program. Kelompok ini menjalankan fungsi yang hampir
sama dengan kelompok operasional, namun dengan tingkatan dan komposisi yang
berbeda. Pencarian dana masih perlu namun dengan ukuran yang lebih kecil. NGO
dapat pula dikelompokkan berdasarkan orientasi dan tingkat operasi :
a.
Berdasarkan
Orientasi
1)
Orientasi Amal
(Charitable) sering melibatkan kerja pola top-down dengan sedikit
partisipasi penerima manfaat. Kegiatan NGO diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan
makanan pada orang miskin, pakaian dan obat-obatan, perumahan, sekolah, dll.
NGO ini dapat juga melakukan aktifitas bantuan pada bencana alam atau bencana
akibat perbuatan manusia.
2)
Orientasi
pelayanan mencakup NGO yang aktifitasnya berupa penyediaan jasa pelayanan
kesehatan, perencanaan keluarga atau pelayanan pendidikan yang programnya
dirancang oleh NGO dan masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam
implementasinya dan dalam penerimaan layanannya.
3)
Orientasi
partisipasi dicirikan dengan proyek kelola sendiri (self-help projects)
dimana penduduk setempat dilibatkan dalam implementasi proyek dengan cara
memberi bantuan uang tunai, peralatan, lahan, bahan-bahan, tenaga kerja, dll.
Dalam proyek pengembangan masyarakat yang klasik, partisipasi dimulai dengan
identifikasi kebutuhan dan dilanjutkan kepada tahap perencanaan dan
implementasi.
4)
Orientasi
pemberdayaan tujuannya adalah membantu orang miskin untuk mengembangkan
pemahaman yang lebih baik terhadap faktor-faktor sosial, politik, dan ekonomi
yang mempengaruhi kehidupan mereka, dan untuk meningkatkan kesadaran mereka
akan kekuatan potensial yang mereka miliki untuk mengendalikan kehidupan
mereka. Kadang-kadang, kelompok ini berkembang secara spontan akibat adanya
suatu masalah atau isu, dan NGO memainkan peranan fasilitasi dalam perkembangan
mereka.
b.
Berdasarkan
tingkatan operasi
1)
Organisasi
berbasis masyarakat muncul dari inisiatif orang-orang itu sendiri. Ini dapat
mencakup klub olahraga, organisasi perempuan, organisasi jiran, organisasi
agama atau pendidikan. Ada banyak variasi dari jenis ini. Sebagian didukung
oleh NGO, atau badan bilateral atau internasional, dan yang lainnya independen
dari bantuan pihak luar. Sebagian bertujuan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat miskin kota atau membantu mereka memahami hak-hak mereka dalam
memperoleh akses kepada layanan yag dibutuhkan sementara yang lain terlibat
dalam penyediaan layanan itu sendiri.
2)
Organisasi
perkotaan (Citywide Organizations) mencakup organisasi seperti Rotary
atau Lion’s Club, kamar dagang dan industri, koalisi bisnis, kelompok
etnis dan pendidikan dan asosiasi organisasi masyarakat. Sebagian berdiri untuk
tujuan tertentu namun menjadi terlibat dalam membantu orang miskin sebagai satu
dari banyak kegiatannya, sementara yang lain dibentuk untuk tujuan khusus yaitu
membantu orang miskin.
3)
NGO nasional
mencakup organisasi seperti Palang Merah (Red Cross), organisasi
profesi, dll. Sebagian di antaranya memiliki cabang di suatu negara dan
membantu NGO setempat.
4)
NGO
internasional mulai dari badan sekuler seperti organisasi Save the Children,
OXFAM, CARE, Ford and Rockefeller Foundations hingga kelompok yang
didasarkan oleh agama. Kegiatan mereka bervariasi dari pencariaan dana hingga
implementasi proyek.
Kekuatan dan Kelemahan
LSM/NGO
Kekuatan dari NGO adalah sebagai
berikut :
a.
Jaringan grassroots
yang kuat.
b.
Kemampuan
melakukan inovasi dan beradaptasi, fleksibel dalam mengadaptasi situasi
setempat dan merespon terhadap kebutuhan setempat dan oleh karenanya mampu
mengembangkan proyek-proyek yang terintegarasi dan juga proyek-proyek sektoral.
c.
Kemampuan
mengidentifikasi orang-orang yang paling membutuhkan dan menciptakan bantuan
yang sesuai dengan kebutuhan.
d.
Metodologi dan
tools yang bersifat partisipatif
e.
Komitmen jangka
panjang dan penekanan pada kesinambungan
f.
Efektifitas
biaya.
g.
Kemampuan
berkomunikasi kepada semua tingkatan, mulai dari tetangga terdekat hingga
tingkat tertinggi pada pemerintahan.
h.
Kemampuan
merekrut para staf yang ahli dan bermotivasi tinggi.
Kelemahan NGO :
a.
Keterbatasan
keuangan (tingkat keberlanjutannya rendah)
b.
Keterbatasan kapasitas
institusi/kelembagaan
c.
Tertutupnya/kurangnya
komunikasi intern organisasi dan/atau koordinasi
d.
Intervensi
dalam skala yang kecil
e.
Kurangnya
pemahaman akan konteks sosial ekonomi yang lebih luas
f.
Sikap terpola (paternalistic)
membatasi tingkat keterlibatan partisipatif dalam desain program/proyek.
g.
Terbatasnya
cara pendekatan atas suatu masalah atau area.
h.
“Kepemilikan
teritorial” dari suatu daerah atau proyek mengurangi kerjasama antara
badan-badan, terlihat seperti ancaman atau adanya persaingan.
Referensi :
Arisandi. ( ). Pengertian
LSM. [Online]. Tersedia : http://arisandi.com/pengertian-lsm/
Mahottama, Shaka. ( ).Selembar Catatan Mengenai NGO. [Online]. Tersedia : http://bulletinbiru.blogdrive.com/archive/8.html
Wikipedia.
( ). Lembaga Swadaya
Masyarakat. [Online]. Tersedia : http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Swadaya_Masyarakat
. (2009). Peranan LSM dalam Perubahan Sosial Di Indonesia. [Online].
Tersedia : http://ind.lakpesdam-ponorogo.org/2009/12/27/peranan-lsm-dalam-perubahan-sosial-di-indonesia/
tulisan yg baguus..
BalasHapusthanks..sangat memberikn info buat aku yg lg nulis ttg ngo
Tulisan yang bermanfaat.
BalasHapussedikit saran, akan lebih baik jika dimasukan juga mengenai realita kinerja LSM / NGO di Negeri ini. menurut saya ada beberapa diantara LSM yang fungsinya dan kerja nya tidak sesuai aturan misalnya (mohon maaf) LSM hanya sebagai wadah pencari uang dengan cara "memerah" Birokrasi (pemerintah) dan Pengusaha.
tulisan yang baik, saya sependapat dengan Cendi Mulia Pratama, sebaiknya juga ditulis realita mengenai LSM itu sendiri bagaimana, LSM secara teoritis mang baik namun penerapannya di lapangan sangat - sangat luar biasa tidak mencerminkan adanya unsur intelektualitas dan keberpihakan kepada rakyat. saya mempunyai pengalaman menghadapi LSM yang ada didaerah sumatera selatan yang lebih di dekat dikatakan sebagai premanisme yang terselubung. tidak ada bedanya mereka dengan preman. Kegiatan LSM yang tidak terkontrol ini mengakibatkan jangka panjang perekonomian Indonesia menjadi tambah terpuruk dan investasi asing semakin menjauh dari indonesia, bahkan pengusaha indonesia pun tidak akan mau berusaha di negerinya sendiri. menurut saya lebih baik LSM dibubarkan saja.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusjadi ASEAN termasuk NGO atau NPO yah?
BalasHapusLSM = preman, walaupun mungkin tidak semua preman tapi yang saya tahu dan yang saya lihat "di daerah saya" lsm hanyalah sekelompok preman yang arogan, memeras orang/prusahaan/instansi dengan segala macam cara. Intinya mereka mencari uang dari kelemahan orang lain (membodohi masyarakat yang belum paham hal tertentu).
BalasHapus