A. Sejarah, Pengertian, dan Hakikat Ketahanan Nasional
Para
pendiri Negara (founding father)
mengamanatkan kepada kita dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak
segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan suatu bangsa. Pemerintah Negara Indonesia
bertugas untuk melindungi segenap masayarakat indoneisa dan seluruh tumpah
darah Indonesia, serta turut melaksanakan ketertiban dunia, tiap – tiap warga
Negara berhak dan wajib membela Negara antara lain bumi, air, udara dan
kekayaan alam yang terkandung yang didalamnya memenuhi hajat hidup orang banyak
dikuasai Negara dan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Geostrategi
adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan dalam upaya
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Geostrategi
Indonesia dapat di artikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
sebagaimana yang di amanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945. Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang
majemuk dan heterogen, artinya setiap suku bangsa mempunyai hubungan historis
dan psikologis dengan daerahnya. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud
ketahanan nasional.
1.
Sejarah Ketahanan Nasional
a.
Sejarah
Ketahanan Nasional di mulai dari tekad dan semangat untuk menyatukan wilayah
nusantara kearah persatuan dan kessatuan bangsa telah tumbuh sejak masa
kejayaan kerajaan sriwijaya pada VII.
b.
Upaya
menyatukan wilayah nusantara kearah persatuan dan kesatuan bangsa di bidang
politik, di mulai pada era kerajaan Majapahit abat XIV sebagaimana di ungkapkan
dalam tekad Gajah Mada yang di kenal sebagai Sumpah Palapa.
c.
Lahirnya
Budhi Utomo pada tahun 1908 yang di kenal dengan sebagai sebutan Kebangkitan Nasiona
ltelah memperkuat tekat dan menggelorakan semangat kebangsaan melalui gerakan
pendidikan nasional.
d.
Dikumandangkannya
sumpah pemuda oleh eksponen generasi muda pada tahun 1928 telah semakin
membangkitkan kesadaran untuk membina dan menata kehidupan berbangsa serta
mengembangkan kemampuan dan kekuatan secara terpadu di bidang sosial politik
dan budaya dalam ikatan persatuan dan kesatuan nasioanal.
e.
Pergerakan
nasional mencapai puncaknya pada saat diproklamasikannya kemerdekaan oleh
bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus tahun 1945.
2.
Pengertian ketahanan nasional
Ketahanan
Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional di dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik
yang datang dari luar maupun dalam serta langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasionalnya.
Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun tidak langsung,
yang dapat membahayakan kehidupan nasional untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pejuangan mencapai
tujuan nasional Indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional dapat dilihat dalam
tiga “wajah”, yakni :
a.
Ketahanan
Nasional sebagai suatu kenyataan yang nyata atau real.
b.
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi. Yang ditunjukkan dengan definisi tentang Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia, yakni konsep pengaturan dan penyelenggaraan
negara.
c.
Ketahanan
Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan. Yang ditunjukkan
dengan konsepnya dalam melihat keseluruhan aspek sebagai satu kesatuan utuh
yang haus terpelihara dan dijaga keamanan dan kelangsungannya.
3.
Hakikat Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional
Indonesia adalah kondisi kemampuan dan kekuatan bangsa untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasional.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam kehidupan nasional.
Pada hakikatnya Ketahanan Nasional
Indonesia adalah kemampuan dan ketangguhan bangsa dan negara Indonesia untuk
dapat menjamion kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara
Indonesia.
Berhasilnya Pembangunan Nasional
akan meningkatkan Ketahanan Nasional, dan Ketahanan Nasional yang tangguh akan
lebih mendorong lagi Pembangunan Nasional.
B.
Konsepsi dan Fungsi Ketahanan Nasional
1.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Adalah
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD
1945 dan Wawasan Nusantara.
Ketahanan
Nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
2.
Fungsi Ketahanan Negara Indonesia
a.
Ketahanan
Nasional yang berfungsi sebagai Doktrin Dasar Nasional adalah untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat interregional (wilayah),
intersektoral maupun multi disiplin.
Doktrin
ini diperlukan untuk menghindari cara berpikir yang terkotak – kotak (sektoral)
dan memerlukan upaya secara integralnasional serta menghindari kesimpangsiuran
dalam arah dan tindakan, tidak konsistennya dengan falsafah yang telah
disepakati, sehingga menimbulkan pemborosan waktu, tenaga, sarana, yang
mengakibatkan terjadinya penyesatan bahkan penyimpangan dari tujuan nasional
Indonesia.
b.
Ketahanan
Nasional yang berfungsi sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional adalah
merupakan metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara
yang dikenal dengan Astagatra (8 aspek), yakni tiga gatra alamiah (geografi, kekayaan
alam dan kependudukan) dan lima gatra sosial (ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan) yang bersifat dinamis.
c.
Konsepsi
Ketahanan Nasional yang berfungsi sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional pada
hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di
segala bidang dan sektor pembangunan nasional secara terpadu, yang dilakukan
sesuai dengan rancangan program pembangunan.
3.
Asas – asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional adalah tata
laku yang didasari nilai – nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan UUD
1945 serta Wawasan Nusantara, yang merupakan pedoman bagi pengembangan
Ketahanan Nasional Indonesia. Asas – asas tersebut antara lain :
a.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Didalam
kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan
menjadi tolok ukur bagi Ketahanan Nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga dengan
demikian kesejahteraan dan kemanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem itu.
b.
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan
Nasional mencakup kehidupan bangsa secara komprehensif integral dalam bentuk
perwujudan kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan
matriks Astragatra. Tujuan asas ini adalah untuk mewujudkan Ketahanan Nasional
secara berlanjut agar terwujudnya cita – cita bangsa dan negara.
c.
Asas
Mawas Kedalam dan Mawas Keluar
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
berdasarkan nilai – nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Mawas
keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
d.
Asas
Kekeluargaan
Ketahanan
Nasional mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong –
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui perbedaan namun perbedaan ini harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang anarkis dan saling menghancurkan.
4.
Sifat – sifat Ketahanan Nasional Indonesia
a.
Mandiri
Mengandung
prinsip tidak mudah menyerah, ulet dan tangguh, memiliki daya saing tinggi,
mampu menentukan sasaran serta kebijaksanaan dan strategi pencapaiannya,
bersandar pada integritas dan kepribadian bangsa.
b.
Dinamis
Artinya
kondisi Ketahanan Nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya.
c.
Berwibawa
Artinya
kemampuan Ketahanan Nasional Indonesia itu mampu untuk mempengaruhi pihak lain,
dengan mengutamakan kekuatan moral, sehingga selalu disegani serta
diperhitungkan pihak lain. Makin tinggi tingkat Ketahanan Indonesia, makin
tinggi pula kewibawaan nasional, yang berarti makin tinggitingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
d.
Konsultasi
dan Kerjasama
Artinya
Ketahanan Nasional itu tidak mengutamakan pada sikap konfrontatif dan antagonis,
tetapi lebih mengutamakan pada sikap konsultasi dan kerjasama serta saling
menghargai, tidak mengandalkan kekuasaan dan fisik semata.
5.
Pengaruh Gatra dalam Ketahanan Nasional terhadap
Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Model
Asta Gatra merupakan perangkat hubungan bidang – bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan
alam yang dapat dicapai dengan mengguakan kemampuannya.
Secara matematis model Asta Gatra dapat dirumuskan
sebagai berikut :
K (t) = f (Tri Gatra, Panca Gatra) t
= f ([G, D, A], [I, P, E, S, H]) t
Keterangan :
K (t) :
Kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G :
Geografis
D :
Demografi
A :
Alam/Kekayaan Alam
I :
Ideologi
P :
Politik
E :
Ekonomi
S :
Sosial Budaya
H :
Hukum
f :
fungsi, dalam pengertian matematis
t :
dimensi waktu
a.
Pengaruh
Gatra Ideologi
Ketahanan
Nasional gatra Ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasiona dalam menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, gangguan yang datang
dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan ideoogi bangsa dan negara Indonesia. Pengaruh gatra
ideologi (contohnya ideologi dunia seperti liberalism dan komunisme) dalam
kehidupan berbagsa dan bernegara menunjukkan :
a.
Menjunjung
tinggi kepentingan harkat dan martabat manusia, menuntut kebebasan secara
mutlak, kebahagiaan hidup diukur hanya dengan kekayaan material yang melimpah
dan dicapai dengan bebas.
b.
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas atau golongan lain,
golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah, penonjolan golongan, pertentangan
antargolongan, konflik dan jalan kekerasan, perebutan kekuasaan negara.
Ir. Soekarno (dalam dekrit presiden
1 juli 1945) menyatakan bahwa Pancasila merupakan tatanan nilai yang
dikristalisasikan dari nilai – nilai dasar budaya bangsa Indonesia, yang sudah
sejak ratusan tahun lalu tumbuh dan berkembang dalam masyarakat di Indonesia.
b.
Pengaruh
Gatra Politik
Ketahanan
Nasional gatra politik adalah sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, gangguan dari dalam maupun luar, langsung maupun tidak langsung
membahayakan kehidupan politik bangsa dan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD
1945.
Adapun pengaruh gatra politik terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara, nampak pada situasi yang menggambarkan :
a.
Perkembangan
politik dalam negeri Indonesia, baik dalam struktur, proses, budaya maupun
komunikasi politiknya.
b.
Perkembangan
politik luar negeri sebagai sarana pencapaian kepentingan nasional, poitik luar
negeri sebgai integral dari strategi nasional, kejelasan garis politik luar
negeri.
c.
Kondisi
nyata ketahanan politik Indonesia. Untuk mewujudkannya diperlukan kehidupan
politik bangsa yang sehat dan dinamis, yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas politik yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
c.
Pengaruh
Gatra Ekonomi
Ketahanan
Nasional dalam gatra ekonomi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, gangguan yang datang dari luar maupun dalam, langsung maupun tidak
langsung membahayakan kehidupan ekonomi bangsa dan negara Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Sistem
ekonomi yang dianut dan dikembangkan di Indonesia diharapakan dapat memiliki
ketahanan nasional yang mengacu pada UUD 1945 pasal 33 yang menyebutkan bahwa
sistem ekonomi Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan (cabang produksi yang penting, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai
oleh negara dan digunakan sebesar – besarnya untuk rakyat).
Pengaruh
gatra ekonomi dalam kehidupan negara Indonesia terwujud dalam upaya bersama dan
setiap warga negaranya mempunyai hak dan kesempatan untuk mensejahterakan
bangsa.
d.
Pengaruh
Gatra Sosial Budaya
Ketahanan
Nasional dalam gatra sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, gangguan dari luar maupun dalam, langsung maupun
tidak langsung membahayakan negara Indonesia berdasarkan pada Pancasila dan UUD
1945.
Wujud
pengaruh gatra ini adalah suatu kondisi sosial budaya dimana kebudayaan suku –
suku yang mendiami wilayah nusantara ini saling berkomunikasi dan berinteraksi
dalam kesetaraan.
e.
Pengaruh
Gatra Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah keseluruhan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
sebagai satu sistem pertahanan dean kemanan negara, dalam mempertahankan dan
megamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan
Nasional dalam gatra Pertahanan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, didalam
menghadapi dan mengatasi segaa tantangan, ancaman, hambatan, gangguan yang
datang dari dalam maupun luar, langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Pengaruh gatra ini ditandai dengan :
a.
Indonesia
cinta damai dan ingin bersahabat dengan sema bangsa didunia, tidak menghendaki
terjadinya perang.
b.
Penyelenggaraan
pertahanandan keamanan NKRI dilandasi oleh Pancasila, UUD 1945, dan wawasan
nusantara.
c.
Pertahanan
dan keamanan negara merupakan upaya nasional terpadu yang melibatkan semua
potensi dan kekuatan nasional.
d.
Pertahanan
dan keamanan NKRI diselenggarakan dengan Siskamnas (Sishankamrata)
e.
Segenap
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan
kedalam suatu wadah tunggal yang dinamakan TNI dan Polri yang jati dirinya
sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, yang perannya
untuk kepentingan NKRI.
C.
Pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
1.
Pengertian Pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
Pembinaan
Ketahanan Nasional berarti suatu proses untuk merumuskan dan melaksanakan
kebijaksanaan, strategi dan rencana kegiatan guna mewujudkan dan meningkatkan
daya kekebalan dan daya kembang, daya tangkal atau daya kena sedemikian rupa
sehingga dicapai kondisi keamanan dan kesejahteraan yang memadai didalam Sistem
Kehidupan Nasional agar dapat mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupannya.
Pembinaan
Ketahanan Nasional pada hakikatnya ditujukan untuk memberikan kemampuan atau
daya mampu pada sistem kehidupan nasional, sehingga dapat dikatakan bahwa
pembinaan Ketahanan Nasional pada hakikatnya juga merupakan pembinaan sistem
kehidupan nasional.
2.
Asas – asas Pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
Asas
pembinaan Ketahaanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang relatif telah
tersusun bagi tindakan dan kegiatan pembinaan Ketahanan Nasional yang member
ciri khas kepada bangsa Indonesia dalam upayanya untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupannya.
Adapun
asas – asas pembinaan ketahanan nasional Indonesia ini adalah sebagai berikut :
a.
Asas
Geopolitik dan Geostrategi yang dilandasi Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara sebagai geostrategi dan geopolitik bangsa yang merupakan konsekuensi
dari stratifikasi kebijaksanaan nasional, dimana Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai pemberi arah bagi Ketahanan Indonesia.
b.
Asas
Holistik yang dilakukan secara serentak pada segi - segi kehidupan nasional
secara holistik dan komprehensif integral.
c.
Asas
Menyeluruh Terpadu, dilakukan oleh seluruh lapisan rakyat.
d.
Asas
Proyektif, harus diproyeksikan dalam skenario masa depan, yang dimaksud skenario
ini adalah gambaran perubahan kondisi sistem kehidupan nasional yang disebabkan
oleh dampak dari dalam atau dari luar.
e.
Asas
Efisiensi, perlu di perhatikan kriteria efisiensi atau ekonomis. Kriteria
efisiensi berarti bahwa dengan menggunakan sejumlah sumber daya tertentu, harus
dapat di capai tingkat ketahanan nasional Indonesia yang setinggi-tingginya. Kriteria
ekonomis berarti bahwa untuk mencapai tingkat ketahanan nasional tertentu,
harus dapat digunakan jumlah sumber daya sekecil - kecilnya. Dengan kriteria
efisiensi atau ekonomis tersebut, maka 1). Strategi ketahanan nasional harus
seimbang dengan tuntutan skenario masa depan yang di perkirakan, 2). Tuntutan
kebutuhan sumber daya untuk mewujudkan ketahanan nasional harus seimbang dengan
strategi ketahanan nasional yang sudah digariskan, 3). Program-program untuk
mewujudkan ketahanan nasional harus seimbang dengan sumbaer daya yang tersedia,
4). Anggaran yang di sediakan harus sesui dengan kebutuhan untuk melaksanakan
program-program tersebut.
f.
Asas
Normatif, harus diikuti norma kesatuan pola tindak. Agar dicapai aspek
efisiensi atau ekonomis dalam kegiatan nasional tersebut, perlu dilakukan
kesatuan pola tindak yang meliputi: 1). Kesatuan konsep yang terdiri atas
keseragaman dalam pangkal tolak berfikir, keseragaman dalam metode dan
keseragaman dalam bahasa, 2). Kesatuan upaya, yang terdiri atas keterpaduan
rencana dan program serta keterpaduan dalam kegiatan.
3.
Langkah Pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia
a.
Pembinaan
Ketahanan Nasional Gatra Ideologi
1.
Pengalaman
pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
2.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai
instrumentalnya, agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara selaras dengan peradaban dunia yang
beruabh dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
3.
Bhineka
Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara yang bersumber dari Pancasila harus
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan persatuan wilayah serta moralitas yang
loyal, utuh dan bangga terhadap bangsa dan Negara.
4.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar-dasar Negara Republik Indonesia yang
harus dipahami dan diaktualisasikan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan
keampuhanya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita nasional, oleh
setiap penyelanggara Negara, setiap lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan
dan setiap warga Negara Indonesia.
5.
Pembangunan
sebagai pengalaman Pancasila, harus menunjukan keseimbangan fisik material
dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme
dan sekularisme.
6.
Pendidikan
Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan harus di kembangkan, guna
mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang dewasa dan menjadi warga
Negara yang baik.
b.
Pembinaan
Ketahanan Nasional Gatra Politik.
1.
Mengembangkan
kehidupan kewarganegaraan dan politik dalam negeri berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi
masyarakat.
2.
Mengembangkan
kehidupan politik luar negeri sebagai sarana pencapaian kepentingan nasional
dalam pergaulan antarbangsa yang belandaskan pada pembukaan UUD 1945.
c.
Pembinaan
Ketahanan Nasional Gatra Ekonomi
1.
Mengembangkan
sistem ekonomi Indonesia yang dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata diseluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan.
2.
Implementasi
sistem ekonomi kerakyataan harus dihindarkan berkembangnya: system free figh liberalism, system etatisme dan pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli.
3.
Memantapkan
struktur ekonomi secara seimbang dan saling seimbang dalam keselarasan dan
keterpaduan antar sector pertanian dengan perindustrian dan jasa.
4.
Melaksanakan
pembangunan ekonomi sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
5.
Memeratakan
pembangunan dan memanfaatkan hasil - hasilnya yang dilaksanakan secara seimbang
dan serasi antar wilayah dan antar sektor.
6.
Mengembangkan
dan menumbuhkan kemampuan bersaing secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian
nasional.
d.
Pembinaan
Ketahanan Nasional Gatra Sosial Budaya
1.
Mengembangkan
sistem sosial budaya yang dapat mewujudkan nilai-nilai budaya nasional dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna memantapkan jati diri dan
integritas bangsa.
2.
Mengkondisikan
dan membina manusia dan masyarakat Indonesia yang berjiwa Pancasila.
3.
Mengembangkan
kehidupan keagamaan, sehingga nilai-nilai agama, Ketuhanan Yang Maha Esa
meresap dan mewarnai tingkah laku sehari-hari serta menjadi landasan moral yang
kokoh dalam pelaksaan dalam pembangunan nasional.
4.
Pembinaan
identitas bangsa melalui pemanfaatan nilai luhur budaya bangsa yang bersumber
pada kebhinekaan budaya daerah dan budaya bangsa lain.
5.
Mengembangkan
sistem pendidikan nasional yang mampu meningkatkan harkat dan martabat bangsa
Indonesia serta mampu meningkatkan mutu manusia Indonesia dengan kesadaran
mental dan penguasaan teknologi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan
pembangunan.
e.
Pembinaan
Ketahanan Nasional Gatra Pertahanan Keamanan
1.
Mengembangkan
sistem pertahanan dan keamanan yang dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya
bela negara.
2. Mengembangkan
nilai, sikap dan perilaki cinta damai, cinta kemerdekkan, kedaulatan pada
seluruh kekuatan pertahanaan keamanan nasiona.
3.
Melakukan
pembangunan kekuatan kemampuan pertahanan dan keamanan yang bermanfaat menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanaan untuk kesinambungan pembangunan nasional
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4.
Melindungi
potensi nasional dan hasil - hasil pembangunan yang telah di capai dari segala
ancaman dan gangguan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan
batin segenap lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
5.
Mengembangkan
perlengkapan dan perlengkapan yang mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan
perthanan dan keamanan yang di hasilkan oleh industri dalam negeri.
6. Melaksanakan
pembanguna dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan oleh
manusia yang berbudi luhur, arif bijaksana, menghormati HAM dan memahami makna
nilai dan hakikat perang dan damai.
7.
Mengembangkan
TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional yang
berpedoman pada sapta marga, yang merupakan penjabaran pancasila.
8.
Mengembangkan
polri sebagai kekuatan inti kamtibnas, yang berpedoman pada tri brata dan catur
prasetiya.
Referensi :
Tim Dosen PKN UPI. 2002. Panduan Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Bandung : CV Yasindo Multi Aspek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar